Wanita Bali Mandiri

Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia - Wilayah Bali

Profile Yayasan

Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Provinsi Bali merupakan organisasi perempuan penyandang disabilitas yang menjadi bagian dari jaringan HWDI di tingkat nasional. HWDI Bali menghimpun perempuan penyandang disabilitas dari berbagai ragam disabilitas untuk memperkuat solidaritas, meningkatkan kapasitas, serta memperjuangkan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, khususnya perempuan penyandang disabilitas di Provinsi Bali.

Dalam menjalankan perannya, HWDI Bali aktif membangun kolaborasi dengan pemerintah (OPD), perguruan tinggi, organisasi penyandang disabilitas (OPDis), organisasi masyarakat sipil, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya guna mendorong terwujudnya pembangunan yang inklusif dan aksesibel.

Berbagai kegiatan yang dilakukan HWDI Bali meliputi edukasi publik, advokasi kebijakan, peningkatan kapasitas, pendampingan, penguatan kepemimpinan perempuan penyandang disabilitas, serta partisipasi aktif dalam berbagai forum pembangunan daerah. HWDI Bali meyakini bahwa perempuan penyandang disabilitas memiliki hak, kesempatan, dan peran yang setara dalam seluruh aspek kehidupan bermasyarakat.

Sebagai bagian dari gerakan nasional HWDI, HWDI Bali berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis dalam mewujudkan Bali yang lebih inklusif, setara, dan bebas dari diskriminasi.

Visi

menghimpun, mempersatukan, dan memberdayakan perempuan penyandang disabilitas di seluruh Indonesia untuk bersama-sama memperjuangkan hak-hak dan perlindungan perempuan penyandang disabilitas.

Misi

  1. Memupuk solidaritas perempuan dalam menjunjung tinggi harkat dan martabat perempuan penyandang disabilitas serta mengupayakan terwujudnya kesejahteraan sosial perempuan penyandang disabilitas.
  2. Memasyarakatkan dan mengupayakan terlaksananya peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penyandang disabilitas dan perempuan penyandang disabilitas, termasuk implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD).
  3. Mempromosikan agenda pembangunan inklusif di tingkat nasional, regional, dan internasional sebagai dasar pengembangan kebijakan dan program yang berpihak pada penyandang disabilitas, khususnya perempuan penyandang disabilitas.

Kegiatan Kami

Melangkah bersama menjadi pribadi mandiri.

Pelatihan UMKM

Workshop digital marketing dan branding produk lokal.

Kelas Digital

Pelatihan teknologi dan marketplace untuk komunitas.

Kegiatan Sosial

Aktivitas sosial dan pemberdayaan masyarakat lokal.

Suara Mereka

Cerita dan pengalaman dari komunitas yang kami dampingi.

"Program ini membantu saya memasarkan produk handmade hingga dikenal lebih luas."

Ni Luh Ayu

"Saya mendapatkan pelatihan digital yang sebelumnya sulit saya akses."

Made Arta

"Marketplace ini memberi peluang baru bagi komunitas disabilitas."

Komang Dewi

Susunan Pengurus

Tim penggerak yayasan HWDI Bali.

Ni Putu Sari

Ni Putu Sari

Ketua Yayasan
Made Wijaya

Made Wijaya

Wakil Ketua
Komang Dewi

Komang Dewi

Sekretaris
Ketut Arimbawa

Ketut Arimbawa

Bendahara